Kader Nasdem Kab Kediri Sambut Gembira Terbitnya PKPU No.6 Tahun 2023
Kediri | pledoi.co
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten / Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, disambut gembira oleh para Kader Partai Nasdem di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Kediri, Drs. H. Lutfi Mahmudiono mengatakan, dengan terbitnya PKPU No. 6 Tahun 2023 ini membuat partai politik peserta Pemilu 2024 bisa jelas dalam menyiapkan kader terbaiknya pada setiap Dapil yang telah ditentukan. “Alhamdulillah Dapil pada Pemilu 2024 di Kabupaten Kediri tetap seperti pada Pemilu 2019 kemarin. Sebelum adanya PKPU No. 6 tahun 2023 ini, meskipun Partai Nasdem sudah mempersiapkan Caleg (Calon Anggota Legislatif) pada setiap Dapil yang diwacanakan dengan tiga opsi oleh KPU, namun belum bisa bergerak maksimal, karena belum ada kejelasan Dapilnya meliputi mana saja,” katanya, Rabu, (8/2/2023)
Politisi yang sebelumnya berprofesi sebagai Kepala SMK di Kecamatan Wates yang akrab disapa Pak Lutfi ini juga mengungkapkan, sejak awal DPD Partai NasDem Kabupaten Kediri menolak adanya rancangan penataan Dapil pada Pemilu 2024 yang ditawarkan oleh KPU dalam forum uji publik, yakni tetap terdapat enam Dapil seperti Pemilu 2019 kemarin, serta ada opsi untuk dijadikan tujuh Dapil, dan yang terakhir menjadi delapan Dapil. “Kita telah mempelajari dan melakukan komparasi PKPU No.6 tahun 2022, kesimpulannya Partai NasDem sesuai tujuh prinsip yang ada di KPU. Sehingga kami meminta untuk kembali seperti Dapil pada Pemilu 2019. Alhamdulillah sekarang sudah diterbitkan PKPU No. 6 tahun 2023, dan Dapilnya tetap sebagaimana masukan dari kami,” ulasnya.
Lebih lanjut Lutfi menuturkan, 7 prinsip sebagaimana dimaksud dalam PKPU No. 6 tahun 2022 huruf (a) adalah, kesetaraan nilai suara; ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional; proporsionalitas; integralitas wilayah; berada dalam cakupan wilayah yang sama; kohesivitas; dan kesinambungan. “Untuk merubah Dapil itu harus ada penambahan jumlah penduduk yang mempengaruhi jumlah kursi. Sedangkan pada Pemilu 2024 nanti tidak ada bukti adanya penambahan penduduk yang mempengaruhi jumlah kursi di DPRD Kabupaten Kediri, dan tetap berjumlah 50 kursi, sehingga tidak ada alasan untuk merubah Dapil,” imbuhnya.
Lutfi juga mengaku kalau sampai hari ini masih memberikan kesempatan bagi masyarakat luas putra putri terbaik bangsa untuk bersama-sama berjuang dengan Partai Nasdem, baik itu hanya sekedar menjadi anggota ataupun simpatisan, maupun mencalonkan diri menjadi Bacaleg (Bakal Calon Anggota Legislatif) di parpol besutan Surya Paloh ini. “Kita masih membuka program NasDem Memanggil guna memberikan kesempatan pada putra putri terbaik bangsa untuk bersama-sama berjuang, baik menjadi anggota atau simpatisan saja, serta sebagai Bacaleg pada Pemilu 2024,” jelasnya.
Namun Lutfi mengingatkan, bahwa sistem Negara Indonesia adalah Presidensil. Sehingga tidak seharusnya masyarakat alergi dengan politik, karena segala kebijakan pemerintahan itu ditentukan secara politik. “Buruknya politik atau negeri ini sebenarnya bukan disebabkan oleh kejelekan dari partai politik, namun akibat banyaknya orang-orang baik yang tidak mau bergabung dengan partai politik. Seandainya parpol itu diisi oleh orang-orang baik semuanya, tentu oknum-oknum yang merusak bangsa ini tidak akan mendapat tempat dan kesempatan untuk melakukan keburukan. Maka dari itu, mari wahai putra putri bangsa terbaik, silahkan bergabung dengan Partai Nasdem,” pungkas Lutfi.
Editor : Kamid