JKN Akan Cover Seluruh Biaya Pengobatan. Nurhadi Nasdem: JKN Untuk Kebaikan Bersama, Gotong-Royong Semua Tertolong

 

Kediri | pledoi.co

Anggota Komisi IX DPR RI, dari Fraksi Nasdem Nurhadi, SPd. terus mendorong masyarakat agar aktif menjadi peserta BPJS Kesehatan, Karena BPJS kini memiliki inovasi mutu pelayanan kesehatan dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal itu diungkapkan Nurhadi saat menggelar Sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bertajuk Transformasi Mutu Pelayanan Melalui Inovasi BPJS Kesehatan Untuk Memudahkan Akses Pelayanan Kesehatan kepada masyarakat, bertempat di Balai Desa Gayam Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri, Jumat (27/1/2023).

Anggota DPR RI yang akrab disapa Panglima Nurhadi itu mengatakan, program JKN itu merupakan kewajiban bagi negara untuk hadir memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh warga Indonesia. ” Ini sesuai amanah Undang-Undang Dasar 1945 pada Pasal 28 H, bahwa seluruh warga Indonesia berhak hidup sejahtera, lahir batin mendapatkan lingkungan hidup yang baik juga pelayanan kesehatan yang memadai, ” katanya usai agenda sosialisasi

Menurut Panglima Nurhadi, karena sangat pentingnya program mutu pelayanan kesehatan untuk masyarakat, Panglima Nurhadi menggelar Sosialisasi JKN di balai Desa Gayam. ” Hari ini saya mengundang beberapa tokoh masyarakat di beberapa desa seputar Gayam, kita sampaikan bersama stakeholder BPJS Kesehatan Kabupaten Kediri untuk menyampaikan terkait program-program terkini termasuk klarifikasi dan juga jawaban-jawaban dari berbagai pertanyaan warga yang hadir terkait kendala-kendala selama ini yang dihadapi,” sambung Nurhadi.

Nurhadi, SPd Anggota Anggota Komisi IX DPR RI, Alfian, Khusnul Arif, S.Sos Anggota DPRD Kab Kediri saat acara Sosialisasi Progam JKN. (foto:aji)

Nurhadi menjelaskan, tarif atau iuran kepesertaan BPJS Kesehatan mulai dari yang paling bawah yakni kelas 3 sebesar Rp. 35.000 kemudian kelas 2 Rp. 100.000 dan kelas 1 adalah Rp. 150.000, dengan jargon gotong-royong, dengan gotong-royong semua tertolong.”Hampir semua penyakit itu kan di backup oleh BPJS Kesehatan, maka bagi yang kurang mampu ketika mengalami sakit yang cukup serius, biayanya bisa mencapai puluhan bahkan ratusan juta ini bisa di backup oleh negara dengan cara gotong royong tadi, ya jadi yang mampu ini juga melakukan iuran,” urai Nurhadi.

Seperti disampaikan Nurhadi, sebagai penyemangat pembayaran iuran tersebut dapat di niatkan bersedekah. “Niatnya sedekah agar apa, ya agar kita mendapatkan berkah dari Tuhan, seandainya selama iuran itu kita dimampukan terus iuran ya, terus sehat terus panjang umur kan kita bersyukur kan begitu, jadi niatnya iuran itu bukan semata-mata kita bayar iuran itu untuk jaga-jaga sakit saja, sebenarnya dengan nilai gotong-royong itu kami yakin ada di balik itu ada keberkahan yang kita terima,” terang Nurhadi.

Mengenai perbedaan iuran dan kelas, Panglima Nurhadi mengatakan, perbedaanya hanya di pelayanan kamar saja kalau masalah obat-obatan itu sama. ” Pelayanan kamar saja dan ini dari pihak BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan kan masih melakukan uji coba terkait penyamarataan kelas gitu ya, ini masih diujicoba di beberapa rumah sakit swasta dan pemerintah tapi belum dilaksanakan sepenuhnya, tentu mereka juga akan sampaikan ke Komisi IX DPR RI dulu kalau ada program yang baru, ” tegasnya

Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kediri, Hernina Agustin Arifin menyebutkan, pihaknya berharap seluruh masyarakat mendaftarkan diri sebagai peserta JKN. ” Daftar itu tidak harus datang ke kantor BPJS tapi bisa lewat mobile JKN, download mobile JKN di applikasi store atau playstore, ” katanya saat ditemui dilokasi usai acara.

Kemudian kalau sudah punya kartu JKN yang sudah aktif, Lanjut Hernina, maka ketika sakit bisa berobat ke fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas, dokter umum, klinik. ” Nanti kalau dokter umumnya tidak bisa menangani sakitnya, biasanya akan dirujuk ke rumah sakit, nanti baru dapat penanganan rawat jalan atau rawat inap di rumah sakit, sepanjang sesuai prosedur seperti itu, nanti kalau rawat inap juga sesuai dengan hak kelas perawatannya maka tidak ada lagi biaya yang harus dikeluarkan oleh peserta JKN untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gitu ya dan juga cukup simpel hanya dengan menunjukkan nomor kartu BPJS nya atau nomor KTP, NIK itu bisa,” jelasnya.

Terkait besaran iuran masing-masing kelas tersebut wajib dibayar per jiwa (orang) per bulan, tidak ada biaya pendaftaran, “Monggo sesuai kemampuannya begitu ya, jadi kalau memang mampunya 35 ribu silakan, masyarakat boleh memilih kelasnya begitu ya, kalau kepengennya kelas satu ya karena memang ingin yang lebih private, satu kamar tidak bersama dengan orang lain mungkin ya maka bisa pilih kelas satu,” pungkasnya.

Reporter : Aji M

Leave a Reply

Your email address will not be published.