Gelar Media Gathering, Bawaslu Kabupaten Kediri Jelaskan Paradigma Baru Pengawasan

Kediri | pledoi.co

Untuk membahas soal sosialisasi dan implementasi peraturan dan non-peraturan, Bawaslu Kabupaten Kediri menggelar media gathering, dengan mengundang para jurnalis Kediri raya di Hall Fave hotel, Jumat (18/11/2022).

Anik Ekowati Anggota Bawaslu Kabupaten Kediri Divisi SDM dan Diklat, saat mewakili Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, Saida Uma, yang berhalangan hadir mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Bawaslu Kabupaten Kediri dengan media. “Kita bisa membangun sinergi ke depan untuk mensukseskan Pemilu 2024. Bawaslu sangat membutuhkan media untuk menyampaikan kegiatan dan program Bawaslu kepada masyarakat. Dan saat ini Tahapan Pemilu 2024 telah dimulai sejak Juni 2022 dan saat ini masuk ke verifikasi faktual partai politik. ” katanya

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kediri Saifuddin Zuhri mengatakan. ” Tugas pokok saya antara lain, melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran serta sengketa saat pesta demokrasi mendatang, ” tuturnya

Sedangkan Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Kediri, Ali Mashudi menegaskan, melalui Perbawaslu 3 tahun 2022, terdapat perubahan pola pengawasan. Dengan banyaknya dimensi pencegahan, penguatan partisipasi masyarakat dan kehumasan Bawaslu menjadi kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. “Dulu stigma pengawasan pasti ada divisi pengawasan. Sekarang tidak ada divisi pengawasan, untuk melakukan pengawasan dibagi habis masing-masing Divisi yang ada. Sebelumnya pengawasan diarahkan pada penemuan. Sekarang pengawasan mengedepankan pencegahan pelanggaran,” tuturnya.

Reporter : Aji M

Leave a Reply

Your email address will not be published.