Dodi Purwanto dan Udin Harianto Sampaikan Program Pembangunan Jalan Desa dalam Reses Dapil VI

by -103 Views
Oplus_131072
banner 468x60

Dodi Purwanto dan Udin Harianto Sampaikan Program Pembangunan Jalan Desa dalam Reses Dapil VI

Kediri | pledoi.co 

banner 336x280

Anggota DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto dan M. Udin Harianto, menyerap berbagai aspirasi masyarakat sekaligus menyampaikan sejumlah program prioritas Pemerintah Kabupaten Kediri dalam kegiatan reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Wonoasri, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, Sabtu (31/10/2026).

Kedua legislator dari PDI Perjuangan yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) VI wilayah barat Sungai Brantas itu bertemu langsung dengan masyarakat dari lima kecamatan, yakni Grogol, Banyakan, Tarokan, Semen, dan Mojo.

Kegiatan tersebut dihadiri berbagai elemen masyarakat, mulai dari camat, kepala desa, perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), kelompok tani hingga kelompok peternak.

Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi dan kebutuhan, di antaranya pelatihan serta bantuan permodalan bagi pelaku UMKM, pembinaan aparatur pemerintah desa, pelatihan kepemudaan dan karang taruna, serta peningkatan kapasitas kelompok tani dan peternak.

Dodi Purwanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Dapil VI yang telah berpartisipasi dalam kegiatan reses tersebut. Dalam kesempatan itu, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri tersebut juga menjelaskan salah satu program prioritas pemerintah daerah, yakni pembangunan infrastruktur jalan desa.

Menurut Dodi, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat desa yang selama ini menghadapi keterbatasan anggaran pembangunan, terutama setelah adanya pengurangan alokasi dana desa.

“Kebijakan dari bupati selaku kepala daerah mendengar aspirasi dari masyarakat di tingkat desa. Dengan pengurangan alokasi dana desa, desa sudah tidak bisa membangun, terutama untuk jalan. Maka dari itu, jalan yang menjadi kewenangan desa dan kondisinya parah bisa diusulkan kepada pemerintah daerah,” jelasnya.

Meski demikian, Dodi menegaskan bahwa pelaksanaan pembangunan tetap harus mempertimbangkan skala prioritas karena keterbatasan anggaran daerah.

“Tetap menggunakan skala prioritas karena anggaran kami juga terbatas dan terus diefisiensi oleh pemerintah pusat,” tegasnya.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.