Dinkes Kota Kediri Selenggarakan Bimtek Keamanan Pangan

by -14 Views
banner 468x60

Lebih lanjut dr Fauzan menambahkan, untuk memperoleh sertifikat produk pangan, para pelaku usaha harus memenuhi persyaratan terkait pemenuhan komitmen yakni mengikuti penyuluhan keamanan pangan, memenuhi persyaratan cara produksi pangan yang baik untuk industri rumah tangga, memenuhi ketentuan label dan iklan pangan olahan. “Mulai Desember 2021, untuk perijinan persyaratannya dibalik jadi panjenengan daftar lewat aplikasi OSS milik DPMPTSP langsung ijinnya panjenengan keluar tapi di lampiran itu ada komitmen yang harus panjenengan penuhi, salah satunya dengan mengikuti kegiatan ini, ” jelasnya.

Selama dua hari, para peserta akan mendapatkan materi terkait keamanan pangan, cara produksi pangan yang baik untuk industri rumah tangga (CBPIRT), label dan iklan pangan. Adapun pemateri adalah dari tim Dinas Kesehatan yang sudah memiliki sertifikat penyuluhan.
“Luangkan waktu untuk mengikuti penyuluhan ini, karena inshaAllah panjenengan nanti akan mendapatkan banyak informasi sehingga produknya bisa dipertanggungjawabkan keamanannya. Pemkot kediri juga siap membantu promosi manakala produk panjenengan sudah memenuhi syarat,” kata Fauzan.

banner 336x280

Selanjutnya, kata Fauzan, kegiatan ini akan ditindak lanjuti oleh tim dari dinas kesehatan dengan mendatangi rumah-rumah peserta. Kedatangan tim Dinkes untuk melihat proses produksi, memastikan kebersihan sanitasi dan memastikan bahan pangan yang digunakan tidak mengandung bahan yang berbahaya bagi kesehatan, ” tegasnya. “Besok setelah penyuluhan kita susun jadwal untuk kunjungan ke tempat produksi panjenengan supaya prosesnya lebih cepat, sehingga kita bisa segera memverifikasi data panjenengan di OSS dan nomor panjenengan bisa segera diterbitkan Badan POM, jadi semuanya nyambung,” tuturnya.

(Dinas Kominfo Kota Kediri)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.