Diduga Pungli PTSL, Ribuan Warga Desa Keling Kehilangan Rp150 Ribu per Bidang

by -88 Views
Oplus_131072
banner 468x60

Salah satu warga, Rendianto, warga RT 08 RW 02 Desa Keling, mengungkapkan bahwa dirinya mendaftar program PTSL dengan menyetorkan uang sebesar Rp600.000 per bidang kepada panitia. Namun, setelah program PTSL dinyatakan gagal dilanjutkan, dana yang dikembalikan tidak penuh. “Warga sudah menyetor Rp600 ribu, tetapi setelah proyek PTSL tidak berlanjut, uang yang dikembalikan hanya Rp450 ribu. Sisanya Rp150 ribu tidak dikembalikan oleh panitia,” ujar Rendianto kepada reporter pledoi.co

Rendi menyebutkan, praktik tersebut dialami hampir seluruh warga yang mendaftar program PTSL di desanya. Diperkirakan terdapat sekitar 2.000 pemohon yang mengalami hal serupa.
Jika dihitung, dana yang diduga tidak dikembalikan oleh panitia PTSL mencapai Rp150.000 dikalikan 2.000 pemohon, atau sekitar Rp300 juta.

banner 336x280

Masyarakat Desa Keling pun menuntut agar sisa uang yang belum dikembalikan tersebut segera diserahkan kepada warga.
Mereka berharap ada kejelasan dan pertanggungjawaban dari panitia PTSL terkait dana yang telah dipungut.
Hingga berita ini diturunkan, panitia PTSL Desa Keling belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan liar tersebut.

Reporter: Aji M

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.