Diduga Pungli PTSL, Kepala Desa Keling Didemo LSM Srikandi
Kediri | pledoi.co
Kepala Desa Keling, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, Imam Fatoni, didemo Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Srikandi, Selasa (13/1/2026). Aksi tersebut dilakukan terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Keling.
Dalam aksi unjuk rasa itu, massa membawa sejumlah pamflet bertuliskan antara lain “Stop Pungli di Desa Keling” dan “Tangkap Pejabat Nakal”. Para demonstran menuntut transparansi serta pengembalian sisa dana pendaftaran PTSL yang diduga tidak dikembalikan kepada warga.
Ketua LSM Srikandi, Siti Isminah, dalam orasinya menyatakan bahwa Kepala Desa Keling harus mengembalikan sisa uang pendaftaran PTSL sebesar Rp150.000 per pemohon. Menurutnya, dari sekitar 2.000 warga yang mendaftar program PTSL, total dana yang belum dikembalikan diperkirakan mencapai Rp300 juta. “Demo kali ini untuk menyampaikan keluhan masyarakat Desa Keling terkait dugaan pungli PTSL sebesar Rp150 ribu per pendaftar,” ujar Isminah.
Ia menegaskan, meskipun tidak mendapat tanggapan langsung dari Kepala Desa Keling, pihaknya akan melaporkan dugaan pungli tersebut ke Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Jawa Timur. Isminah menyebut, laporan tersebut tidak hanya terkait dugaan pungli PTSL, tetapi juga dugaan tindak pidana korupsi lainnya yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Keling. “Setelah ini kami akan membuat laporan ke Tipikor Polda Jatim. Tidak hanya pungli PTSL, kami juga menyiapkan dokumen dugaan tindak pidana korupsi lainnya,” tegasnya.















