Cegah Penyimpangan Penggunaan Dana BOS, Pemkot Kediri Gandeng Kejaksaan Beri Penyuluhan Hukum

by -1 Views
banner 468x60

Kediri | pledoi.co

Dalam rangka peningkatan sistem akuntabilitas serta mencegah penyimpangan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikelola SD maupun SMP di Kota Kediri, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pendidikan menyelenggarakan pendampingan, penyuluhan hukum terhadap pelaporan anggaran BOS tahun anggaran 2022 di Ruang Ki Hajar Dewantara Dinas Pendidikan, Kamis (17/11/2022).

banner 336x280

Menghadirkan narasumber Hari Rahmat, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Kediri, sosialisasi ini mengundang seluruh pengawas dan Kepala Sekolah SD dan SMP se- Kota Kediri.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Marsudi Nugroho menjelaskan, kegiatan ini merupakan agenda tahunan dari Dinas Pendidikan yang menggandeng kejaksaan. “Dari kejaksaan kita datangkan untuk memberikan pembinaan terkait penggunaan anggaran BOS sehingga peningkatan mutu layanan pendidikan dengan menggunakan anggaran dana BOS bisa akuntabel,” katanya.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.