Ahli Waris Matrejo Samiran Laporkan 26 DokumenTanah Yang Hilang ke Polres Kediri
Kediri | pledoi.co
Hilangnya 26 dokumen kepemilikan tanah milik almarhum Matrejo Samiran, ahli warisnya melapor ke Polres Kediri, pada Sabtu (15/11/2025).
Para ahli waris menuding tiga anak pasangan Sukarti‑Joni Sukamto keduanya telah meninggal diduga yang menguasai seluruh bidang tanah warisan tersebut.
Saat melapor ke Polres Kediri, para ahli waris didampingi LSM Forum Komunikasi Kediri Maju (FKKm) dan LSM Srikandi
Menurut Saini (59), cucu Matrejo Samiran, para ahli waris Mbah Matrejo Samiran melaporkan bahwa tanah warisan semuanya dikuasai oleh Weni Artanti, Suswayanti, dan Nanang.” Ketiganya adalah anak dari Sukarti dan Joni Sukamto. Weni Artanti bekerja sebagai ASN di Pemkab Kediri, Suswayanti berprofesi di sektor swasta, dan Nanang merupakan ASN di Tulungagung, ” katanya.














