KAI Daop 7 Madiun Hadirkan Diskon Tarif Hingga 30% dan Libatkan UMKM
Madiun | pledoi.co
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun terus berkomitmen mendukung kebijakan Pemerintah dalam menjaga keterjangkauan transportasi publik serta kelancaran mobilitas masyarakat selama masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
Hal ini diwujudkan melalui berbagai program diskon tarif kereta api yang bertujuan meringankan beban biaya perjalanan masyarakat di akhir tahun.
Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan bahwa kebijakan tarif yang berpihak kepada masyarakat ini merupakan bagian dari peran KAI dalam memastikan akses transportasi publik tetap terbuka luas.” KAI memberikan diskon tarif sebesar 30 persen khusus untuk layanan Kereta Api Ekonomi Komersial. Program ini berlaku untuk keberangkatan mulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, ” katanya














