Mbak Wali menekankan merek dan logo ini memiliki banyak manfaat. Dengan adanya merek dan logo maka konsumen akan lebih percaya pada produk yang dijual.
“Saya mengapresiasi Bapak Ibu yang hadir di sini dan ini membuktikan bahwa niat untuk menaikkan kelas UMKMnya sangat kuat,” tekannya.
Sejak tahun 2017 Pemerintah Kota Kediri melalui Disperdagin secara konsisten memberikan fasilitasi pendaftaran merek bagi pelaku usaha. Sampai tahun 2025, telah difasilitasi sebanyak 171 pelaku usaha. Pada 2026 ini, disiapkan fasilitasi pendaftaran untuk 31 pelaku usaha. “Saya harap kegiatan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Ikuti seluruh rangkaian sosialisasi, serap ilmu dari narasumber, dan gunakan kesempatan ini untuk memahami proses pendaftaran merek dengan benar. Semoga nanti produk Bapak Ibu bisa lebih di kenal hingga ke internasional,” ungkapnya.
Kepala Disperdagin Moh.Ridwan menjelaskan tujuan acara ini, pertama untuk memberikan pemahaman bagi pelaku usaha dengan diberikan fasilitasi hak merek oleh Pemerintah Kota Kediri secara gratis.
“73 peserta ini akan kami seleksi untuk tahap berikutnya sesuai persyaratan. Nanti ada 31 pelaku usaha yang difasilitasi pendaftaran merek,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini, Mbak Wali juga menyerahkan secara simbolis sertifikat hak merek pada pembinaan tahun 2024. Turut hadir, perwakilan Disbudparpora, dan para pelaku usaha. (Adv)













