Kediri | pledoi.co
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar melaunching Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan QRIS Retribusi, di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri,nJumat (6/10/2023)
KKPD dan QRIS Retribusi ini merupakan kolaborasi Pemerintah Kota Kediri, Bank Jatim, dan BNI.
Walikota Kediri Abdullah Abubakar mengatakan, penerapan KKPD ini telah tercantum dalam Perwali Nomor 29 tahun 2023 tentang tata cara penggunaan dan penyelenggaraan KKPD untuk pelaksanaan APBD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri. “Alhamdulillah kerjasama yang kita jalin selama ini akhirnya membuahkan hasil dengan menumbuhkan ekosistem baru. Terutama dalam dunia keuangan pemerintah dan yang sedang berkembang saat ini. Terima kasih atas kolaborasi yang luar biasa bagus ini,” ujarnya.
Lebih lanjut Abdullah Abu Bakar mengatakan, adanya KKPD ini akan mempercepat proses pengadaan di Kota Kediri. Melalui KKPD ini nantinya segala pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD akan dipenuhi dulu oleh bank penerbit KKPD yakni Bank Jatim dan BNI. “Tentu ini nanti akan mempermudah dan putaran ekonominya bisa lebih cepat. Ditambah lagi ada kebijakan TKDN dari Bapak Presiden. Harapannya penyerapam TKDN dan anggaran jauh lebih gesit,” ungkapnya.