Wakil Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jatim Arie Fianto mengapresiasi langkah Wali Kota Kediri untuk memberikan proteksi bagi para pekerja rentan. Dimana hal itu belum banyak dilakukan oleh pemerintah daerah lain. “Kita beri apresiasi untuk Bapak Wali Kota Kediri telah selangkah lebih cepat dalam memberikan proteksi kepada warganya. BPJS Ketenagakerjaan memiliki kewajiban memberikan keamanaan kepada Bapak Ibu dalam melakukan aktivitas pekerjaan. Di Kota Kediri ada 9.300 pekerja rentan yang didaftarkan,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini Wali Kota Kediri juga menyerahkan klaim Jaminan Kematian dari RT yang meninggal. Klaim Jaminan Kematian diserahkan kepada ahli waris. Selain itu Wali Kota Kediri juga menempel stiker di rumah warga yang didaftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Turut hadir, Kepala Dinkop UMTK Bambang Priyambodo, Kepala Bappeda Chevy Ning Suyudi, Kepala Dinsos Paulus Luhur, Kabag Pemerintahan Imam Muttakin, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Herwin Zakiyah, Camat Pesantren Widiantoro, lurah, dan tamu undangan lainnya.
(Adv.Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri)