Blitar | pledoi.co
Sebagai salah satu unsur utama penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara di tengah masyarakat, Anggota MPR – RI dari Dapil Jatim VI Nurhadi,S.Pd di gelar kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika) di Halaman Rumah Tokoh masyarakat Desa Jiwut Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar, (24/07/2023).
Sosialisasi 4 Pilar tersebut diikuti 150 peserta dengan terbesar peserta kaum perempuan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar dilaksanakan dalam rangka Penguatan dan Silaturahmi dalam bingkai Sketsa Kebangsaan.
Dalam pelaksanaannya peserta sosialisasi 4 Pilar tersebut berasal dari perwakilan masyarakat Kecamatan Nglegok kabupaten Blitar.
Dalam forum 4 Pilar itu Nurhadi menegaskan, kegiatan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan oleh Anggota MPR RI yang sekaligus Anggota DPR RI fraksi NasDem ini mendapatkan respon positif dari masyarakat.
Lebih lanjut Nurhadi selaku Anggota Fraksi Partai NasDem yang duduk di DPR RI Komisi IX menyatakan, bahwa kegiatan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan merupakan kegiatan yang sangat fundamental bagi penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara khususnya terhadap masyarakat bawah setelah program P4 yaitu Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila atau Eka Prasetya Pancakarsa merupakan sebuah panduan tentang pengamalan Pancasila dalam kehidupan bernegara semasa Orde Baru sudah ditiadakan sejak pasca Reformasi.
Nurhadi menyampaikan, bahwa Pilar adalah Tiang Penguat (Bangunan), Pilar juga sebagai dasar (yang pokok) atau induk serta tiang penyangga. “Pentingnya pilar-pilar kebangsaan yaitu Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara, “katanya.