Kediri | pledoi.co
Menindaklanjuti SE KemenpanRB No. 02 Tahun 2024 tentang penerapan Standar Pelayanan di lingkup instansi pemerintah, Pemerintah Kota Kediri terus berupaya meningkatan kualitas pelayanan publik dengan menggelar kegiatan Forum Komunikasi Publik di seluruh OPD.
Kegiatan FKP diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri dengan melibatkan BUMN, perusahaan swasta, stakeholder, akademisi, pelaku usaha, media, dsb. FKP banyak diisi dengan diskusi dan sharing untuk menjaring aspirasi dari para peserta sehingga pelayanan Disperdagin ke depan akan semakin baik. “Kita undang semua unsur agar bisa memberikan masukan dan saran untuk peningkatan layanan yang kami berikan, khususnya pada bidang kemetrologian yakni tera dan tera ulang,” jelas Wahyu Kusuma Wardani, Kepala Disperdagin saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (4/6/2024)
Di kesempatan tersebut Wahyu sekaligus menghimbau pelaku usaha, pedagang, pemilik, pemakai UTTP untuk menera ulangkan UTTP-nya sesuai ketentuan. “Alhamdulillah semua menyambut baik kegiatan ini, dan tadi ada beberapa masukan salah satunya tentang digitalisasi layanan yang saat ini sedang kita upayakan,” terangnya.