Tekan Risiko Kecelakaan Saat Mudik, KAI Daop 7 Lakukan Penyempitan Perlintasan Sebidang
Madiun | pledoi.co
Dalam rangka meningkatkan aspek keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api serta pengguna jalan, sekaligus mendukung kelancaran Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun bersama stakeholder terkait melaksanakan kegiatan penyempitan jalan di perlintasan sebidang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 18 Maret 2026 mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, berlokasi di JPL 76 (Dishub) Km 86+1/2 petak jalan Jombang–Sembung, tepatnya di Desa Jati Pelem, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya KAI dalam memastikan keselamatan perjalanan kereta api selama masa Angkutan Lebaran 2026, di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat.
“Penyempitan jalan ini dilakukan dengan pemasangan patok berbahan rel sebagai pembatas, guna mencegah kendaraan besar seperti truk tronton melintas di perlintasan tersebut yang tidak sesuai dengan ketentuan kelas jalan. Hal ini penting untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan, khususnya pada masa mudik Lebaran,” ujar Tohari.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara KAI Daop 7 Madiun dengan berbagai pihak, di antaranya Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, Satuan Lalu Lintas Polres Jombang, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang.














