Sebenarnya warga Kerenggan sangat mengharapkan pihak aparat penegak hukum Polres Jombang dan Polda Jatim menghentikan kegiatan pertambangan Ilegal yang ada di desanya. ” Kami berharap Polres Jombang dan Polda Jatim mau turun tangan menghentikan tambang ilegal tersebut, agar para warga tidak terganggu dengan aktivitas mobil pasir, dan jalan desa desa kami tidak semakin rusak parah, ” ungkap warga
Secara terpisah, media ini sudah berusaha menemui untuk mengkonfirmasi Kepala Desa Kauman kecamatan Ngoro – Jombang, Namun Kades Kauman Suhartana tidak mau menemui saat di konfirmasi terkait penambangan pasir di desanya. Bahkan Suhartana terkesan menghindar.
Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Windy Syafutra saat di konfirmasi media ini mengatakan, akan segera melakukan pengecekan. ” Terima kasih informasinya, nanti segera kami cek,” kata AKBP Windi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp pada Jumat (20/08/2002).
Reporter : M.Januriono