Kediri | pledoi.co
Dalam rangka memasifkan pencegahan korupsi di lingkungan keluarga, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kediri melaksanakan Giat sosialisasi Kusemai Nilai di kantor PC Fatayat NU kota Kediri. Ahad, (12/11/2023) Pagi.
Kegiatan yang di inisiasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama tersebut di jelaskan Sri Iswatin, merupakan program yang berupaya pengawasan antikorupsi berbasis pendekatan keluarga. Kegiatan ini selain untuk membangun ekosistem budaya integritas, di tambahkan Sri Iswatin, juga sebagai penguatan implementasi nilai-nilai dasar Kemenag dan Core Values Berakhlak sekaligus untuk mengakselerasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
Dihadapan peserta dari anggota Fatayat NU kota Kediri, Ketua DWP Kemenag Kota Kediri Sri Iswatin mengatakan, program ini bertujuan mengembangkan program pengawasan dengan berbasis pada penguatan keluarga, yang terdiri dari anak, istri, suami dan lingkungan sekitar tempat tinggal. Menurutnya, keluarga merupakan garda terdepan dalam berkontribusi pembangunan ekosistem budaya integritas. “Kita berharap keluarga yang terdiri ada istri , suami anak dan keluarga yang lain, bisa menjadi garda terdepan yang memiliki berkontribusi dalam membangun ekosistem budaya integritas,” tegasnya
Lebih Sri Iswatin menambahkan, keberadaan seorang istri dalam keluarga memiliki peran Penting untuk menanamkan nilai anti korupsi di tengah-tengah keluarga. Ia berharap, isteri sebagai pendamping suami harus mampu menjadi benteng pertahanan pertama dalam pencegahan korupsi. “Seorang istri harus mampu meningkatkan kesadaran diri dan keluarga bahwa amanat yang diemban suaminya harus dijaga, ” terangnya.