Kediri | pledoi.co
Satresnarkoba Polres Kediri Kota berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.
Petugas berhasil menangkap terduga pengedar sabu berinisial MP (42), warga Kelurahan Bangsal Kecamatan Pesantren Kota Kediri, di sebuah rumah di kelurahan setempat pada Selasa (15/11/2022).
Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Ipung Setiawan, S.H. mengatakan, tertangkapnya pengedar sabu ini berawal adanya laporan dari masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di Kelurahan Bangsal Kecamatan Pesantren.
Mendapatkan informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Kediri Kota bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan di lapangan, dan tidak butuh waktu lama berhasil meringkus MP. “Ternyata informasi disampaikan warga ini memang benar karena ada seseorang mencurigakan diduga sedang lakukan transaksi, ” katanya Rabu (16/11/2022)