Pleno Terbuka KPU Kabupaten Kediri Tetapkan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih

by -57 Views
banner 468x60

Kediri | pledoi.co

KPU Kabupaten Kediri menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Kediri hasil Pilkada Tahun 2024 di Gedung Bagawanta Bhari, Jalan Pamenang no 1 Kediri, Kamis (9/1/2025) sore.

banner 336x280

Hadir dalam agenda rapat pleno tersebut, Forkopimda, Bawaslu, DPRD, Kapolres Kediri, Kapolresta Kota Kediri, Dandim 0809, Kejaksaan Kabupaten Kediri, SKPD dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Satpol PP, Dishub, seluruh Ketua Partai dan tamu undangan lainnya.

Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim, dalam rapat tersebut KPU Kabupaten Kediri telah menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri terpilih hasil Pilkada 2024. “Rapat pleno ini diadakan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 1797 Tahun 2024 tentang tata cara rekapitulasi hasil pemilu dan penetapan hasil pemilihan,” katanya.

Lebih lanjut Nanang Qosim menambahkan, rapat pleno kali ini adalah tahapan akhir dari Pilkada Serentak 2024. “Penetapan ini adalah bentuk komitmen KPU dalam menjalankan proses demokrasi yang transparan dan akuntabel. Kami mengundang seluruh pihak terkait, termasuk media, untuk menjadi saksi atas momen penting ini,” katanya.

Nanang menjelaskan, dalam pilkada serentak tahun 2024 Kabupaten Kediri diikuti oleh 2 (dua) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yakni Deny Widjanarko berpasangan dengan Mudawamah pasangan nomor urut 1.

Mas Dhito-Mbak Dewi ditetapkan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Kediri setelah mendapatkan suara sah 489.900 atau 54.2%, dan rivalnya paslon nomor urut 1 Deny Widyanarko-Mudawamah memperoleh suara sah 376 770 atau 41.6 % dari jumlah suara sah total 866.670.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.