Penasehat Hukum Sutrisno Minta Kejaksaan Seret LPPM UNISMA Ke Meja Hijau

by -296 Views
Oplus_131072
banner 468x60

Penasehat Hukum Sutrisno Minta Kejaksaan Seret LPPM UNISMA Ke Meja Hijau

Surabaya | pledoi.co

banner 336x280

Di hadirkan dalam sidang perdana kasus suap pengisian perangkat desa di Kabupaten Kediri oleh Pengadilan Tipikor Surabaya, Lembaga Peneliti dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Malang (UNISMA) mengakui bersalah atas kasus tersebut.

Kasus itu terungkap setelah, Ketua LPPM UNISMA Prof.Dr.Ir Mahayu Woro Lestari,M.P yang mengakui jika dirinya tidak punya pengalaman terkait dengan pengisian perangkat desa, bahkan di depan Majlis hakim Prof. Woro juga menyatakan jika produknya merupakan produk gagal.

Saat I Made Yuliada,S.H.majlis hakim Tipikor menyinggung kepada Guru Besar bidang Ilmu Hortikultura UNISMA itu, kenapa anda terima kerjasamanya, sedangkan anda tidak kompeten dan tidak punya pengalaman..?. Prof. Woro menjawab, jika tujuannya hanya untuk meningkatkan akreditasi kampusnya.
“Yang jelas saya bersalah, saya mohon maaf yang Mulai, karena ikut merekayasa nilai Ujian Perangkat Desa di Kabupaten Kediri waktu itu,”Ucap Prof Woro Lestari di Hadapan Majlis Hakim Tipikor Surabaya pada Selasa (10/3/2026)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.