Sementara itu Kepala Diskominfo Kota Kediri, Apip Permana tak memungkiri jika informasi publik saat ini menjadi kebutuhan penting masyarakat. Untuk itu pihaknya tetap berkomitmen dalam melakukan inovasi untuk terus memberikan informasi publik mengenai program kerja dari Pemkot Kediri dan mengelola setiap aspirasi atau aduan dari masyarakat kepada pemerintah daerah. “Kita memiliki aplikasi Si-Malik dimana seluruh unit kerja di lingkungan Pemkot Kediri dapat mempublikasikan setiap program kerjanya ke masyarakat. Selain itu kita juga mewadahi aduan-aduan masyarakat lewat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melalui website surga.kedirikota.go.id atau aduan via SMS Surga (Suara Warga), Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional ( SP4N ) Layanan Aspirasi Pengaduan Online ( LAPOR),” ungkapnya.
Ia berharap dari kegiatan diskusi tersebut dapat melahirkan kebijakan SKPN yang dapat mempermudah pemerintah daerah dalam mengelola dan mempublikasikan informasi publik kepada masyarakat. Serta dapat memenuhi kebutuhan masyarakat mengenai hak berkomunikasi dan memperoleh informasi. “Semoga nanti akan lahir kebijakan yang bermanfaat dari dua sisi, baik dari pemerintah maupun masyarakat terkait komunikasi dan informasi publik,” pungkasnya.
(Adv.Dinas Komunikasi dan informatika Kota Kediri)