Menurut catatan Edi Darmanto, dalam data DPMPTSP hingga periode Mei 2024, jumlah pelaku usaha baru yang mengurus NIB sebanyak 4.166. Dengan peserta yang mayoritas pelaku usaha di bidang kuliner.
Edi berpesan agar selain mengurus NIB, peserta juga mengurus sertifikasi halal sebagai jaminan produknya. “Selain PIRT, produk mereka tentunya harus dilengkapi sertifikasi halal untuk itu kita kolaborasi dengan Kemenag sebagai narasumbernya,” ungkapnya.
Menanggapi digelarnya Bimtek OSS RBA, Endah Andarwati pemilik usaha buah iris segar mengaku senang mendapatkan pengetahuan tentang perizinan. “Ternyata izin ini penting sekali, karena kalau kita mau memperluas jualan kalau ada izinnya akan menambah rasa percaya diri dan apa yang kita jual semakin dipercaya masyarakat sehingga bisa meningkatkan penjualan,” ungkapnya.
Di akhir pelaksanaan besok, para peserta juga akan didampingi untuk melakukan simulasi pengurusan NIB hingga penerbitan NIB langsung.
(Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri)