Kediri | pledoi.co
Sebagai wujud Pemerintah Kota Kediri memberikan kemudahan dalam beragam jenis perizinan, DPMPTSP Kota Kediri menggelar Bimtek Pembekalan Pelaksanaan Berusaha OSS Berbasis Risiko, Kamis sampai dengan Jumat (6-7/6).
Kepala DPMPTSP Kota Kediri Edi Darmanto mengatakan,
Bimtek ini untuk membekali dan memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha terkait Sistem Perizinan Berusaha OSS Berbasis Risiko yang merupakan amanat UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP No. 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Usaha Berbasis Risiko. Para peserta bimtek merupakan ibu– ibu muslimat Kota Kediri yang memiliki berbagai usaha meliputi catering, konveksi, home industri, toko, warung, usaha kos- kosan, dll. “Di kegiatan sebelumnya kita undang anggota GOW dan hari ini giliran ibu muslimat yang kita undang di acara serupa. Kita fokuskan ke para ibu karena mereka kebanyakan kurang paham bahwasanya saat ini sesuai dengan tuntutan jaman perijinan berusaha harus memakai aplikasi OSS RBA,” terangnya