Partai Hanura Menjadi Partai Pertama Yang Mendaftarkan Bacaleg nya ke KPU Kabupaten Kediri

by -22 Views
banner 468x60

Kediri | pledoi.co

Pada Rabu (10/5/2023), DPC Partai Haruna Kabupaten Kediri, menjadi partai peserta pemilu di Kabupaten Kediri yang pertama mendaftar bakal caleg DPRD Kabupaten Kediri- ke KPU Kabupaten Kediri.

banner 336x280

Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi mengatakan, bahwa menyerahkan daftar bakal calon legislatif DPRD Kabupaten Kediri dari Partai Hanura. “Alhamdulillah berjalan dengan lancar. Kami sampaikan bahwa sesuai dengan PKPU 3 tahun 2020 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu tahun 2024 dan PKPU nomor 10 tahun 2022 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten / kota, bahwasanya pendaftaran dimulai pada tanggal 1 sampai 14 Mei 2023,”katanya sesaat usai menerima berkas dari DPD Partai Hanura Kabupaten Kediri, Rabu (10/5/2023).

Menurut Ninik, di PKPU 10 tahun 2023 bahwasanya proses pendaftaran itu dimulai dari pukul 08.00 sampai dengan 16.00 itu pada tanggal 1 sampai 13 Mei 2023. Sedangkan pada tanggal 14 Mei 2023, dimulai pada pukul 08.00 sampai dengan 23.59 WIB.

Setelah proses pendaftaran ini, lanjut dia, nanti akan dilakukan pengecekan terkait dengan kelengkapan dokumen dokumen. Bila (dokumen) dinyatakan lengkap atau tidak, maka KPU akan menerbitkan berita acara. “Jadi kalau memang belum lengkap nanti dimohon untuk partai Hanura melengkapi kelengkapannya sampai dengan tanggal pendaftaran tanggal 14 Mei 2023,”tutup Ninik.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.