Panwascam Arogan, Tak Faham SOP Pengawasan, Menyela Cabup Nomer 1 Deny menyampaikan visi misi
Kediri | pledoi.co
Sangat Arogan..!, Tim Hukum pasangan Cabup Nomor 1 Deny-Mudawamah minta Bawaslu Kabupaten Kediri menindak tegas oknum Panwascam Kandangan yang inisial RY yang menyela Cabup Nomer 1 Deny Widyanarko saat menyampaikan visi misi kepada warga Dusun Sentul
Desa Bukur Kecamatan Kandangan, Senin (30/9/2024).
Kronologis perbuatan tidak menyenangkan bagi Cabup Nomer 1 Deny Widyanarko itu bermula saat Cabup Deny menyampaikan tentang banner Deny yang menyebutkan program anggaran dusun 300 juta hingga 500 juta itu dijejeri banner calon sebelah ditoto, ditoto. Ditoto itu maksudnya nopo. Tiba-tiba Panwascam atas inisial RY itu menyela, bahwa itu black campaign.
Setelah mendapatkan perlakukan tidak menyenangkan dari oknum Panwascam itu, Deny menyilahkan panwascam Rida itu tidak mengikuti kampanye dirinya, dipersilahkan untuk mengawasi dari jauh saja. Karena Cabup Nomor 1 itu sedang menjelaskan tentang anggaran 300 juta bagi setiap dusun di Kabupaten Kediri.
Sementara itu Ketua Tim Hukum Paslon Nomer 1 Deny-Mudawamah, Danan Prabandaru, SH.MH mengatakan, Secara sederhana bedanya Negative Campaign itu mengungkapkan kelemahan dan atau kekurangan lawan politik. Perbuatan ini tidak melanggar hukum, karena itu tidak dilarang, ” kata Danan.