Bahkan, kata Nurhadi, Komisi IX DPR RI telah memanggil Kepala BPOM RI, Penny Lukito untuk membahas secara serius terkait peredaran sirup obat yang menjadi penyebab gagal ginjal pada anak. ” Komisi IX telah mengadakan rapat dengan BPOM yang dihadiri ibu Penny Lukito selaku Kepala BPOM RI, saat itu kita membahas tentang sirup obat yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak yang terjadi lagi pada Januari kemarin, korbanya kalau enggak salah dua atau tiga anak. Nah ini kita tegur Kepala badan POM, ” tutur Nurhadi.
Sementara itu Kordinator Pengawasan Pengawasan dan Keamanan Mutu Export Import Obat Tradisional Suplemen Obat Kesehatan BPOM RI, Beter Rider mengatakan, BPOM RI akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran obat tradisional dan suplemen kesehatan. ” BPOM akan selalu melakukan sampling dipasaran kemudian melakukan pengujian. Selain itu juga akan secara cepat menangani kasus-kasus atas laporan dari masyarakat, temuan dari masyarakat akan selalu kita tindak lanjuti, ” katanya.
Hal yang sama juga disampaikan Loka BPOM Kediri Singgih Prabowo Adi. Ia mengatakan, kalau di Kediri secara rutin melakukan pengawasan. ” Kita selalu menerjunkan tim ke lapangan untuk mengecek produknya dan tokonya, ke apotik apotik. Kalau obat tradisional kita akan cek ke distributornya. Target kita minimal di rantai distribusi itu tidak ditemukan obat tradisional atau suplemen kesehatan yang tidak memiliki ijin edar, ” kata Singgih.
Reporter || Aji M