Kediri | pledoi.co
Sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota Kediri dalam pelayanan kependudukan bagi disabilitas, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) menyerahkan surat keterangan biodata bagi disabilitas. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, Syamsul Bahri kepada 8 penyandang disabilitas di Pos PCT Gema Nurani di jalan Jaksa Agung Suprapto, Selasa (1/11/2022).
Biodata tersebut merupakan dokumen sah yang diterbitkan Dispendukcapil selain KTP-el dan Kartu Keluarga. Ditambahkan Syamsul, biodata diberikan sebagai acuan bagi dinas lain jika ada program bantuan sosial yang berkaitan dengan penyandang disabilitas. “Kita serahkan surat keterangan biodata bagi 8 disabilitas dan 5 Kartu Keluarga yang sudah update dimana pada biodatanya sudah tercantum ragam disabilitasnya. Jadi dokumen ini sudah bisa digunakan sebagai dasar dan jika sudah memiliki biodata ini mereka tidak perlu mencari surat keterangan dan bisa langsung mengurus apabila ada bantuan sosial,” terangnya.
Biodata akan diterbitkan setelah melalui proses dan tahapan verifikasi yang diajukan oleh penyandang disabilitas yang dibantu tim pendamping dari Dinas sosial. “Jadi kita verifikasi dulu berdasarkan KK, KTP-el dan laporan mereka. Berapapun yang diajukan akan kita proses,” tutur Syamsul.