Kediri | pledoi.co
Pelaksanaan tahapan kampanye Pemilu 2024 sudah dimulai sejak tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Demi menciptakan masa kampanye yang kondusif di Kota Kediri, Kesbangpol Kota Kediri menggelar rapat koordinasi (rakor) antar OPD dan Instansi terkait kesiapan menyongsong tahapan kampanye Pemilu 2024, Rabu (29/11/2023).
Rakor yang dilaksanakan di salah satu Hotel di Kota Kediri ini diikuti oleh perwakilan OPD di lingkungan Pemkot Kediri, tim pemantau Pemilu dan Pemilukada, Polres dan Koramil se- Kota Kediri, KPU Kota Kediri, serta Bawaslu Kota Kediri.
Bagus Hermawan Apriyanto, Kepala Kesbangpol Kota Kediri saat membuka rakor mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk mengetahui bagaimana fungsi dari pemerintah daerah, instansi, dan aparat penegak hukum terkait dalam menyikapi masa kampanye di Kota Kediri. “Saya harapkan akan tercipta diskusi bersama dalam bagaimana menyikapi dan kesiapan kita terkait pelaksanaan tahapan masa kampanye di Kota Kediri. Nanti kita akan dengarkan regulasi dalam pelaksanaan Pemilu yang akan disampaikan oleh KPU Kota Kediri.” ungkapnya