Kediri | pledoi.co
Menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Jawa Timur tentang pencegahan Gangguan keamanan dan ketertiban di unit pelaksana teknis pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri Kanwil Kemenkumham Jatim kembali melaksanakan penggeledahan Insidentil didalam Lapas Kediri.
Kegiatan tersebut sebagai langkah preventif pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban serta mencegah beredarnya Narkoba di dalam Lapas Kediri. Sekaligus merupakan bentuk peningkatkan pengamanan dan kewaspadaan demi terciptanya situasi dan kondisi yang aman dan tertib didalam Lapas Kediri.
Sidak dimulai pukul 20.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kediri, Hanafi didampingi oleh Kepala KPLP, Galih serta Anggota Satopspatnal dan SatgasKamtib Lapas Kediri. Kegiatan ini juga dihadiri oleh aparat penegak hukum lain di Kota Kediri. Tak hanya itu, anggota Polisi Militer Kota Kediri turut hadir pula dalam kegiatan tersebut. Sebanyak 5 personil dari BNN dan Polisi Militer yang dibagi kedalam 2 (dua) kelompok dan ditugaskan untuk menyisir blok Hunian Lapas Kediri. “Dalam kegiatan sidak malam ini laksanakan tugas sebagaimana mestinya dan perlakukan Warga Binaan secara manusiawi. Sasaran kita adalah barang–barang terlarang yang diduga bisa saja beredar di Lapas Kediri baik itu narkotika, benda tajam serta benda lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban Lapas.” ujar Ka. KPLP, Galih selaku koordinator pelaksana kegiatan.