Dziyaudin menegaskan, setiap kelompok akan menerima 2.000 lembar surat suara, sedangkan upah yang diterima pekerja adalah Rp 200 per lembar. “Sehingga jika selesai tepat waktu, masing-masing dapat mengantongi Rp 400 ribu per hari, dengan setiap kelompok menerima 10 boks yang berisi 2.000 lembar surat suara,” jelasnya.
Sedangkan para petugas sorlip ini berasal dari Kecamatan Gampengrejo dan Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.
Reporter: Aji M