KPU Kab. Kediri Sosialisasikan PKPU No. 8 Tahun 2024 tentang Pilkada 2024

by -5 Views
banner 468x60

Kediri | pledoi.co

KPU Kabupaten Kediri menggelar sosialisasi PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang tahapan syarat pencalonan kepala daerah yakni Gubernur Jatim dan Bupati Kediri, di Bercakap Kopi Cafe Jalan Kartini Doko Kab Kediri, Jawa Timur, Senin (15/7/2024).

banner 336x280

Sosialisasi tersebut KPU Kab Kediri mengundang peserta pemilu baik perwakilan partai politik dan perwakilan lintas agama Kabupaten Kediri, dan Forkopimda.

Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim mengatakan, dengan sosialisasi ini diharapakan semua partai politik yang ingin mencalonkan pasangan calonnya betul-betul paham. “Mulai dari syarat, mekanisme dan tahapan pendaftaran pasangan calon (Paslon), kegiatan ini dilakukan sejak dini dengan tujuan agar seluruh partai politik paham betul aturan dalam mendaftarkan paslonnya nanti, ” katanya.

Lebih lanjut Nanang menegaskan, perbedaan pencalonan Pilkada tahun lalu dan tahun ini, kalau tahun lalu untuk calon Bupati dan Wakil Bupati yang berasal dari daerah lain tidak perlu mundur. “Tetapi, kalau PKPU nomor 8 tahun 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri yang mencalonkan di daerah lain harus mundur, ” tegasnya.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.