Kediri | pledoi.co
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengadakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2024, Selasa (3/12/2024).
Rapat pleno terbuka yang digelar di Convention Hall Simpang Lima Gumul (SLG) ini dihadiri seluruh Komisioner KPU Kabupaten Kediri bersama sekretariat, Bawaslu, PPK dan Panwascam se Kabupaten Kediri, serta saksi dari Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kediri.
Dalam kesempatan tersebut juga dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Kediri, LO (Liaison Officer) dari partai politik, dan para pemantau Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Serentak tahun 2024, serta saksi dari tiga Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim mengatakan, rapat pleno ini sekaligus menjadi momen penting untuk mempersiapkan langkah-langkah dalam mendukung pemerintahan yang baru demi mencapai cita-cita pembangunan daerah yang lebih baik.
Nanang juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya Pilkada 2024 secara aman, tertib, dan lancar. “Tahapan demi tahapan, mulai dari sosialisasi, kampanye, hingga pencoblosan, telah berjalan dengan baik. Ini tidak lepas dari dukungan jajaran keamanan dan Polres yang selalu mendampingi penyelenggaraan yang diadakan oleh KPU Kabupaten Kediri, dalam setiap proses,” katanya.
Menurut Nanang Qosim, rekapitulasi suara di tingkat kabupaten adalah tahap akhir dari seluruh rangkaian Pilkada 2024 yang telah dilaksanakan secara transparan dan sesuai ketentuan. “Rapat pleno terbuka ini penting untuk memastikan keabsahan hasil perhitungan suara berjalan adil dan sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.