Sementara itu Anggota Komisi IX DPRD RI Nurhadi, SPd mengungkapkan, pihaknya sangat mendukung langkah BPOM yang aktif melakukan sidak dan ceking terhadap produk pangan olahan. ” Menjelang hari raya Idul Fitri lebaran tahun ini BPOM melakukan cek produk pangan olahan di toko toko besar, seperti di super market, kita dukung itu. Agar pangan olahan yang beredar itu benar benar layak konsumsi dan berizin, ” katanya.
Berdasarkan data dan informasi, perizinan edar produk olahan pangan diantaranya izin PIRT peredarannya atau dipasarkan di tingkat lokal, dan izin MD peredarannya lebih besar dari skala rumah tangga.
Reporter : Aji M