Kediri | pledoi.co
Karena sulit mendapatkan pupuk bersubsidi dan mahalnya harga pupuk non subsidi ditingkat penjualan, memaksa petani menyiasati mengolah sawahnya menggunakan pupuk organik.
Seperti dilakukan Yusmaji petani asal Lingkungan Bence Kelurahan Pakunden Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Yusmaji termasuk pemenang lelang sawah eks tanah kas desa milik Kelurahan Pakunden yang sekarang menjadi aset Pemkot Kediri. Saat ini lahan sawahnya sedang dipersiapkan untuk dilakukan pemupukan menggunakan pupuk limbah tebu berupa blothong, agar tanahnya menjadi gembur.
Berdasarkan pantauan wartawan pledoi.co bahwa harga eceran tertnggi (HET) pupuk ditingkat petani untuk jenis phonska, bersubsidi dibandrol RP. 2300 per kg atau setara dengan harga Rp 230.000., per kwintal.
Sedangkan pupuk non subsidi phonska Hijau per sak isi 50 kg harga eceran tertinggi sekitar RP 215.000 atau setara RP.430.000, per kwintal.