Dikonfirmasi terpisah, Kepala desa setempat mengatakan sesaat setelah kejadian, terduga pelaku yakni MK telah dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi peristiwa dugaan pencabulan yang terjadi di wilayah Kecamatan Pagerwojo itu.
Ia memastikan, terduga pelaku saat ini telah diamankan dan ditahan guna proses hukum lebih lanjut.
Namun, secara detail Agung belum menjelaskan kronologi dan hasil penyelidikan serta penyidikan rangkaian kasus yang melibatkan korban anak dibawah umur ini.
Reporter : Koirul Mustopa