Tulungagung | pledoi.co
Seorang kakek berinisial MK (50) warga di salah satu Desa di Kecamatan Pagerwojo Kabupaten Tulungagung benar benar bejat. Berapa tidak,.meski usianya sudah berbau tanah, MK tega mencabuli Sarinten (10) nama samaran tetangganya.
Akibat perbuatannya, kini kakek MK telah diamankan polisi.
Berdasarkan informasi dari warga sekitar kejadian perkara (TKP) kasus dugaan pencabulan itu terjadi pada hari Kamis, (19/01/22) sekitar pukul 14.30 Wib. di rumah korban yang pada saat itu sedang sendirian karena ditinggal ayahnya SW bekerja sebagai kuli bangunan.
“Waktu itu, nenek korban pulang dari sawah bermaksud mampir menengok cucunya. Akan tetapi sesampai di depan rumah dia mendengar teriakan,” kata sumber ini, Sabtu (21/1/2023).
Teriakan itu disebut sumber itu berasal dari dalam rumah, yang diduga suara Sarinten saat meronta dan berontak karena dipaksa oleh MK. ” Teriakan itu “ojo ngono, ojo ngono, ojo ngono ( jangan begitu, jangan begitu, jangan begitu) berulang-ulang, ” katanya
Merasa khawatir terjadi apa-apa dengan Sarinten, akhirnya nenek ini berusaha masuk rumah. “Semua pintunya terkunci, sehingga nenek ini berusaha mengintip ke dalam dan dia bisa melihat saat pelaku merangkul, mencumbui dan mengobok- obok kemaluan cucunya,” ujarnya.
Tentu saja sang nenek murka dan langsung teriak-teriak mencaci maki MK sambil memukul pintu memakai gagang sabit. “Teriakan nenek membuat MK takut sehingga dia pergi sambil meminta maaf,” ungkapnya.