Kediri | pledoi.co
Untuk menjaga komitmen Pemkot Kediri dalam pelaksanaan Smart City di Kota Kediri, dilaksanakan evaluasi tahap I oleh tim _assesor_ Smart City dalam rangka terwujudnya Gerakan Menuju 100 Kota Cerdas (Smart City) di Indonesia, Senin (12/6/2023).
Dalam evaluasi yang dilakukan melalui daring tersebut, Pemkot Kediri melaporkan progres hasil tindaklanjut dari rekomendasi hasil evaluasi implementasi Smart City tahun 2022.
Hasil evaluasi yang dilaporkan terdiri dari 5 rekomendasi, diantaranya mendorong percepatan penerbitan Peraturan Walikota (Perwali) untuk _masterplan_ Smart City, mendorong pemanfaatan Pusat Data Nasional (PDN), pengembangan potensi wilayah untuk merumuskan inovasi program Smart City, melaksanakan evaluasi pelaksanaan dan pencapaian program Smart City melibatkan seluruh perangkat daerah, dan meningkatkan sosialisasi program Smart City kepada masyarakat.
Terkait percepatan penerbitan Perwali, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri, Apip Permana mengatakan, Bulan Desember tahun lalu sudah Pemkot Kediri telah menetapkan Peraturan Walikota Kediri nomor 4 tahun 2023 mengenai Smart City. Bahkan di tahun ini sudah Pemkot Kediri telah memasukkan payung hukumnya di Program Legislasi Daerah (Prolegda). “Sudah kami lakukan dengan menerbitkan Perwali yang ditahun ini terkait Smart City sudah kita daftarkan di Prolegda,” ucap Apip.