Kediri | pledoi.co
Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) menyebar petugas untuk melakukan pemeriksaan hewan dan daging kurban.
Plt Kepala DKPP Kabupaten Kediri Tutik Purwaningsih mengatakan, menindaklanjuti instruksi Bupati Hanindhito Himawan Pramana pemeriksaan dilakukan untuk mencegah dan mengendalikan Penyakit Hewan Menular (PHM) di Kabupaten Kediri.
Pemeriksaan tersebut meliputi pemeriksaan ante mortem (pemeriksaan kesehatan sebelum disembelih) dan post mortem terhadap daging kurban untuk memastikan daging yang dibagikan aman dikonsumsi.
Pemeriksaan ini juga dilakukan di kediaman bupati yang akrab disapa Mas Dhito tersebut yang juga tengah melakukan penyembelihan hewan kurban.
Hasilnya, tidak ditemukan penyakit atau infeksi apapun pada sapi jenis limosin dengan berat sekitar 900 kilogram tersebut. “Untuk hari ini saat penyembelihan kurban di kediaman Mas Dhito aman semuanya, hati, jantung aman, prankeas dan limpa juga normal,” katanya, Kamis (29/6/2023).
Menurut Tutik, kegiatan pemeriksaan mulai dilakukan Rabu (28/6/2023) sampai Sabtu (1/7/2023) mendatang. Selain di kediaman Mas Dhito, pemeriksaan dilakukan pula di Rumah Potong Hewan (RPH) Pare dan Wates.