Lebih lanjut Isminah menambahkan, agar tidak terjadi kontroversi, maka dari itu Polda Jawa Timur agar segera memberikan penjelasan yakni sudah sejauh mana
kasus yang di tanganinya tersebut,sebab rumor berita yang berkembang jika kasus itu sudah berhenti, ” Ayo Polda Jatim sampaikan ke Masyarakat terkait perkembangan Kasus Pengisian Perangkat Desa yang sedang kau tangani.Ini kasus sudah lama bahkan barang bukti uang juga sudah di amankan terus menunggu apalagi,”Jelasnya
Sementara itu Ketua LSM Bidik SIB Jawa Timur Andik Hariyanto dan Ikbal Ambon, Ketua LSM Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara (LPAKN) Kediri mengatakan, bahwa uang 4,2 miliar yang di amanakan Polda Jatim serta keterangan saksi sebenarnya suda cukup. “Jadi uang sebesar Rp4,2 miliar yang di amankan Polda Jawa Timur,serta keterangan saksi sebenarnya suda terpenuhi alat buktinya bahwa benar dugaan tindak Pidana Suap terkait dengan pengisian Perangkat Desa itu benar terjadi,”terangya
Terpisah, AKBP Edy Herwiyanto,S.H,.M.H,Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Tindak Pidana Korupsi Polda Jawa Timur membantah jika kasus itu berhenti. Menurutnya terakait dengan kasus Pengisian perangkat Desa di kabupaten Kediri insya allah bulan depan gelar naik tersangka.” Terkait kasus pengisian perangkat Desa di Kabupaten Kediri itu masi berjalan dan tidak berhenti,oleh karenanya jika ada kabar kasus itu berhenti itu sangat tidak benar, nanti tak kasih Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan atau (Sp2hp) nya, ” pungkasnya.
Editor : Aji M