Faksi Nasi dem Ajak Tokoh Masyarakat Terlibat Dalam Pembahasan Raperda.

by -13 Views
banner 468x60

Kediri | pledoi.co

Ketua Fraksi Nasdem Kabupaten Kediri Drs.H.Lutfi Mahmudiono mendorong Komisi I DPRD melibatkan tokoh masyarakat dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

banner 336x280

Menurut Lutfi, seharusnya dalam pembahsan Raperda tokoh masyarakat dilibatkan. Karena pada dasarnya sebuah Perda adalah mengatur tatanan pemerintahan dan tatanan masyarakat. “Oleh karena itu dalam pembahasan Raperda untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) harus melibatkan semua pemangku kepentingan yang akan diatur dan yang akan mengatur tatanan tersebut, ” katanya kepada pledoi.co

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kediri itu menegaskan, pola pembahasan dengan melibatkan para pemangku tersebut juga dimaksud untuk meningkatkan nilai partisipasi masyarakat.” Sehingga menghasilkan Perda yang dihasilkan sangat komprehensif dan dapat di laksanakan secara baik, ” tegasnya.

Seperti yang dilakukan Komisi I DPRD Kabupaten Kediri saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam agenda pembahasan Raperda penanganan penyalah gunaan Narkoba beberapa waktu lalu itu, Komisi I DPRD mengundang tokoh masyarakat dari pondok pesantren, dan lembaga yang selama ini menangani rehabilitasi pencadu dan penyalahgunaan narkoba secara mandiri. ” Dalam hal ini, kita melihat peran serta masyarakat untuk ikut dalam melakukan rehabilitasi para pecandu narkoba. Ada beberapa lembaga yang kita undang Untuk kita dengar, ” katanya.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.