dr Ari Serahkan Berkas ke PDIP, Sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Dampingi Dhito

Kediri | pledoi.co

dr Ari Purnama Adi menyerahkan berkas permohonan sebagai calon Wakil Bupati mendampingi Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) ke DPC PDI P Kabupaten Kediri, Selasa (23/7/2024)

dr.Ari Purnomo Adi mengatakan kedatanganya kembali ke DPC PDI P ini untuk melengkapi berkas permohonan pencalonan sebagai Wakil.Bupati, sesuai arahan Ketua DPC PDI P Drs.Murdi Hantoro . “Ini merupakan amanah langsung dari Bapak Murdi Hantoro Ketua DPC Minggu lalu. Dengan begini berarti kami menyatakan siap dan serius serta bertanggung jawab, terutama kepada relawan yang telah mengusung kami, dan kepada Gus dan Kyai Kampung dan juga kepada masyarakat Kediri, “ katanya

Lebih lanjut dr Ari menegaskan, niat utama mencalonkan diri menjadi wakil bupati, tujuan utamanya untuk memberikan pilihan terbaik. ” Jadi calon-calon yang nanti diusung oleh partai PDI Perjuangannya, yang dimajukan ke dalam Pilkada Kabupaten Kediri mendatang, adalah calon-calon terbaik. Jadi rakyat Kediri yang akan menang nanti, ” tegas dr.Ari

Ketika ditanya terkait munculnya dua nama kader Gerindra Kabupaten Kediri, dalam bursa bakal calon wakil bupati, dr Ari mengatakan, ia sistem pengkaderan di Partai Gerindra berjalan normal dan bagus.” Kalau sekarang Muncul generasi muda yang sangat hebat yang dimotori oleh bapak Ketut sebagai ketua DPC dan Ro’aitu Nafif Laha yang baru masuk dan langsung berprestasi lolos untuk tingkat Jawa Timur. Itu merupakan kebanggaan kami, jadi saya pribadi sangat mengapresiasi dan bersyukur karena regenerasi kepemimpinan di parati Gerindra kabupaten Kediri itu sangat bagus dan mulus gitu tanpa ada konflik yang berarti, ” tuturnya.

Tentang siapa nantinya yang akan di pilih sebagai bakal calon wakil bupati mendampingi Mas Dhito, dr Ari merasa optimis dan tetap akan melakukan langkah-langkah politik yang terukur, karena peluang itu masih terbuka lebar. ” Sampai titik terakhir nanti pendaftaran calon bupati dan wakil bupati kepada KPU berarti kesempatan masih terbuka lebar. Partai-partai politik yang lain juga masih punya hak untuk menyatakan pendapat dan itu memang sudah diwadahi oleh undang-undang dan itu diperbolehkan dan tidak melanggar hukum. Apabila sudah dinyatakan secara sah oleh KPU bakal calaon, si A si B maka kami tegak lurus harus mentaati keputusan tersebut, ” pungkas dr.Ari.

Sementara Try Efendi Ketua Bapilu Partai PDI-P Kabupaten Kediri menyampaikan terima kasih atas kehadiran dr.Ari menindak lanjuti kegiatan yang kemarin, sesuai saran dan petunjuk dari Ketua DPC PDI P Kabupaten Kediri. “Kemauan dari Pak dokter untuk mencalonkan sebagai wakil bupati Kabupaten Kediri yang diusung dari PDI Perjuangan, dan ini ada datanya, artinya usulannya sudah kami terima dan nanti insya Allah akan ditindaklanjuti dan akan dirapatkan dulu di DPC. Setelah dirapat pleno, nanti ke DPD dan DPP, dan keputusan semua ada di DPP, ”katanya.

Reporter : Aji M

Leave a Reply

Your email address will not be published.