Bupati Warning Cakades Tak Lakukan Money Politik
Kediri | pledoi.co
Bupati Kediri H.Janindhito Himawan Pramana mewarning kepada seluruh Calon Kepala Desa (Cakades) berani melakukan praktik money politik dalam proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 57 desa di Kabupaten Kediri.
Peringatan keras tersebut disampaikan Bupati Kediri yang akrab disapa Mas Bup itu
sesaat usai pelaksanaan Deklarasi Damai, di Gedung Bhagawanta Bhari, Kamis (1/12/2022) sore.
Deklarasi damai tersebut dihadiri Bupati Kediri, H. Hanindhito Himawan Pramana, SH, Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto, Dandim 0809, Letkol Inf Ruly Eko Suryawan, S. Sos, Kapolres Kediri, AKBP Agung Setyo Nugroho, S.I.K, Kapolres Kediri Kota, AKBP Wahyudi, S.I.K., M.H dan Kepala Kejaksaan Negeri, Candra Eka Yustisia, SH, MH.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Kediri, Agus Cahyono, S.Sos, mengatakan, Pilkades Serentak tahun 2022 ini diikuti oleh 155 calon di 57 desa yang ada di 13 kecamatan. Sedangkan pemungutan suara pada hari Rabu Pahing, tanggal 7 Desember nanti akan dilaksanakan pada 513 TPS.
Sementara itu, pembacaan Deklarasi Damai ini dipimpin oleh dua orang calon kepala desa perwakilan laki-laki dan perempuan, yaitu dari Desa Pojok dan Desa Sepawon. Seusai pembacaan deklarasi damai, dilakukan penandatangan serta foto bersama.
Dalam sambutannya, Bupati Kediri yang akrab disapa Mas Dhito menyampaikan, bahwa deklarasi damai ini merupakan aktivitas pertamanya setelah menjalani isolasi karena batuk, pilek, dan ketika PCR ternyata positif. “Alhamdulillah aktivitas pertama saya dimulai dengan deklarasi damai. Saya tahu dalam hati panjenengan ada satu dua hal yang ganjel. Kita lihat nanti yang paling damai mana Pilkadesnya. Saya berharap, panjenengan semua tidak menghalalkan segala cara untuk menang. Tolong ini dicatat,” katanya.
Mas Bup juga berpesan, kalau ada konflik, maka harus diselesaikan hari itu juga, tidak boleh sampai berlarut-larut, dan selesai paling lama tanggal 8 Desember, atau sehari pasca pemungutan suara.”Saya doakan yang menang bisa bekerja dengan baik, yang kalah bisa berdamai dengan yang menang. Siap menang, dan belajar ikhlas bagi yang kalah,” ucapnya.
Mas Dhito mengaku telah meminta jajaran Kepolisian dari Polres Kediri dan Polres Kediri Kota serta Kejaksaan untuk melakukan tindakan tegas jika ditemukan adanya pelanggaran, termasuk polik uang. “Money politic itu jelas tindak pidana khusus, dan kewenangan itu ada pada Polres Kediri dan Polres Kediri Kota. Bila di masa tenang ada yang melakukan pelanggaran, maka DPMPD akan memberikan rekomendasi kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas,” terangnya.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut, yakni Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri, Ir. Adi Suwignyo, Kepala DPMPD Kabupaten Kediri, Agus Cahyono, S.Sos, Muspika, Ketua Panitia Pilkades, dan calon kepala desa se Kabupaten Kediri.
Reporter : Aji M