Kediri | pledoi.co
Bupati Kediri H.Janindhito Himawan Pramana mewarning kepada seluruh Calon Kepala Desa (Cakades) berani melakukan praktik money politik dalam proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 57 desa di Kabupaten Kediri.
Peringatan keras tersebut disampaikan Bupati Kediri yang akrab disapa Mas Bup itu
sesaat usai pelaksanaan Deklarasi Damai, di Gedung Bhagawanta Bhari, Kamis (1/12/2022) sore.
Deklarasi damai tersebut dihadiri Bupati Kediri, H. Hanindhito Himawan Pramana, SH, Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto, Dandim 0809, Letkol Inf Ruly Eko Suryawan, S. Sos, Kapolres Kediri, AKBP Agung Setyo Nugroho, S.I.K, Kapolres Kediri Kota, AKBP Wahyudi, S.I.K., M.H dan Kepala Kejaksaan Negeri, Candra Eka Yustisia, SH, MH.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Kediri, Agus Cahyono, S.Sos, mengatakan, Pilkades Serentak tahun 2022 ini diikuti oleh 155 calon di 57 desa yang ada di 13 kecamatan. Sedangkan pemungutan suara pada hari Rabu Pahing, tanggal 7 Desember nanti akan dilaksanakan pada 513 TPS.
Sementara itu, pembacaan Deklarasi Damai ini dipimpin oleh dua orang calon kepala desa perwakilan laki-laki dan perempuan, yaitu dari Desa Pojok dan Desa Sepawon. Seusai pembacaan deklarasi damai, dilakukan penandatangan serta foto bersama.