Bupati Tak Melampirkan Hasil Pemeriksaan BPK, Fraksi NasDem Tak Mau Menyampaikan Pandangan Umum

Kediri | pledoi.co

Karena Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana belum melampirkan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maka Fraksi NasDem menolak memberikan Pandangan Umum Fraksi dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap penjelasan Bupati Kediri atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kediri Tahun anggaran 2023 di Gedung Dewan, Selasa (30/4/2024).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa dan Kepala OPD dilingkungan Pemkab Kediri.

Satu persatu juru bicara Fraksi membacakan pandangan umum dimulai dari Fraksi PAN, Golkar, PKB, Gerindra, Demokrat Persatuan Pembangunan, Nasdem dan PDI Perjuangan.

Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten kediri, Drs.H.Lutfi Mahmudiono, mengatakan, bahwa pada hari Senin tanggal 29 April 2024, Saudara Bupati telah menyampaikan Penjelasan Atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2023 dengan Laporan Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dalam posisi Un Audited (Laporan sebelum hasil pemeriksaan BPK selesai)

Menurut Lutfi, bahwa berdasarkan ketentuan ayat (1) pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana berbunyi: “Kepala Daerah menyampaikan Rancangan PERDA tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan
Pemeriksa Keuangan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir, ” katanya.

Berdasarkan poin 1 diatas, lanjut Lutfi, Fraksi Partai NasDem pada sidang paripurna hari ini belum bisa memberikan pandangan umumnya. Karena Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, dalam pengajuannya Bupati Kediri belum dapat melampirkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK,” tandasnya.

Ditegaskan Lutfi, bahwa Fraksi Partai NasDem akan menyampaikan pandangan dan tanggapannya pada
saat pembahasan di Badan Anggaran dan setelah hasil audit BPK diterima oleh Fraksi
Partai NasDem.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kediri, Pendiwan, mengatakan, pandangan umum yang disampaikan fraksinya pada intinya adalah bahwa secara obyektif selama 3 tahun (Pemerintahan Kabupaten Kediri) dipegang Bupati Hanindhito Himawan Pramana cukup bagus. ” Seperti Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yaitu selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran, selalu terjaga dan terbatas. Ada 93,3% penyerapan APBD. Selain itu, dari hasil survei independen bahwa tingkat kepuasan masyarakat terhadap pemerintahan Bupati Kediri yang akrab disapa Mas Dhito itu mencapai 88%. Oleh karena itu Fraksi PDI Perjuangan mendukung kepemimpinan Mas Dhito layak dilanjutkan ke periode berikutnya,” kata Pendiwan.

Setelah mendengarkan pembacaan pandangan umum fraksi, rapat dan menyampaikan bahwa Jawaban Bupati Kediri atas pandangan umum Fraksi tersebut akan disampaikan pada hari Senin tanggal 13 Mei 2024.

Reporter : Aji M.

Leave a Reply

Your email address will not be published.