Bupati Serahkan Seribu Sertifikat Kepada Warga Desa Gedangsewu Pare
Kediri | pledoi.co
Bupati Kediri, H. Hanindhito Himawan Pramana, SH, secara simbolis menyerahkan seribu sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Lapangan Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kamis (5/9/2024).
Hadir dalam penyerahan sertifikat ini di antaranya, Kepala ATR/BPN Kabupaten Kediri, La Ode Asrafil, SH., MH, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Kediri, H. Sukadi, SE., MM, Camat Pare, M. Nizam Subekhi, S.Sos., M.M, bersama Forkopimcam Pare, Kepala Desa Gedangsewu, Ruslan Abdul Gani, serta kepala desa se Kecamatan Pare.
Dalam sambutannya, Bupati Kediri, H. Hanindhito Himawan Pramana, SH, mengingatkan warga setelah mempunyai sertifikat ini supaya berhati-hati dan tidak tergiur dengan rayuan Rentenir. “Kalau Bapak Ibu butuh uang, butuh modal, jangan sampai ke Rentenir, tapi langsung saja ke bank daerah,” katanya.