Kediri | pledoi.co
Pemerintah Kota Kediri melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kediri melibatkan seluruh pihak dari berbagai kalangan guna membangun ketangguhan serta mitigasi bencana. Kali ini giliran BPBD Kota Kediri menyasar sekolah dan menyelenggarakan kegiatan pembentukan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) di SMAN 2 Kediri.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Kediri Indun Munawaroh mengungkapkan dasar hukum pelaksanaan SPAB ini mengacu pada Permendikbud nomor 33 tahun 2019. Dalam Permendikbud dijelaskan tujuan pelaksanaan SPAB ialah untuk meningkatan kesiapsiagaan dan mitigasi bencana di satuan pendidikan. “Sesuai renstra atau rencana strategis untuk pembentukan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) tiap tahunnya kita targetkan satu sekolah. Di Kota Kediri hingga tahun ini kita sudah membentuk SPAB di 3 sekolah diantaranya SDN Betet 1, SMAN 5 Taruna Brawijaya dan SMAN 2 Kediri,” terangnya.
Pelatihan tersebut berlangsung selama 10 hari mulai tanggal 8 hingga 19 Desember 2023, kegiatan SPAB dipandu oleh narasumber yang kompeten di bidang pemetaan, kebencanaan, dan ijin lingkungan. “Untuk tenaga pendidik di semua jenjang pendidikan kita undang untuk mengikuti kegiatan kami melalui zoom meeting agar masing-masing sekolah mengetahui bagaimana membentuk SPAB dan cara mengkaji risiko kebencanaan yang ada di sekolahan secara mandiri,” tuturnya.