Di samping itu, jenis kegiatan pada PBK pun tidak bisa disamakan dengan Pramuka untuk anak non ABK. Pada Pramuka non ABK terdapat 22 Syarat Kecakapan Umum (SKU) yang harus ditempuh, sedangkan pada SLB terdapat 8 SKU yang difokuskan pada keterampilan anak. “Nanti adik-adik menempuh Tanda Kecakapan Khusus (TKK), kalau terampil di bidang seni akan diberi TKK seni, kalau terampil di bidang melukis akan diberi TKK bidang melukis sesuai keterampilan mereka,” jelasnya.
Program yang akan diterapkan pada lima SLB di Kota Kediri ini berhasil meraih respon positif dari para orang tua. Menurut Marsudi, orang tua siswa SLB merasa sangat bangga dengan adanya PBK ini. Di samping itu, dukungan pun banjir dari kalangan Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Dispora) Bidang Kepramukaan Provinsi Jawa Timur. Dalam hal ini, Dispora Provinsi Jawa Timur mempunyai kewenangan untuk membimbing dan mendukung pembinaan kepramukaan secara berkelanjutan.
Melalui program ini, Marsudi berharap anak-anak PBK di Kota Kediri mempunyai masa depan yang cerah. “Harapan saya mereka bisa bersosialisasi dan diterima di instansi pemerintah itupun juga berkat dukungan dari Walikota Kediri bahwa beliau sangat mendukung kegiatan pramuka berkebutuhan khusus,” tutupnya.
(Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri)