Bawaslu Kabupaten Kediri Gelar Sosialisasi Pengawasan dan Pemetaan Kerawanan

Bawaslu Kabupaten Kediri Gelar Sosialisasi Pengawasan dan Pemetaan Kerawanan

Kediri | pledoi.co

Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri menggelar sosialisasi pengawasan dan launching pemetaan kerawanan pemilihan bupati dan wakil bupati Kediri 2024 di Hotel Grand Surya, Minggu (18/8/2024).

Kegiatan yang diikuti awak media ini menghadirkan pembicara DR Nur Sholikin, dosen Universitas Nusantara PGRI (UNP) Kota Kediri.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri M Saifuddin Zuhri menjelaskan, sosialisasi dilakukan dengan melakukan mitigasi kerawanan yang mungkin akan terjadi pada Pilkada di Kabupaten Kediri. ” Sosialisasi ini sekaligus untuk melaunching indek kerawanan Pemilu yang dilaksanakan Bawaslu Jatim, dan kita tadi melaksanakan secara zoom, dan kita menyampaikan potensi potensi kerawanan di Kabupaten Kediri, ‘ katanya.

Lebih lanjut Saifuddin Zuhri menambahkan, kajian ini berdasarkan historis dari penyelenggaraan Pemilu dan pilkada di Kabupaten Kediri sebelumnya. Dari 4 dimensi kerawanan, terutama ada 3 dimensi yang harus diwaspadai. ‘Di antaranya, dimensi kontestasi, dimensi penyelenggara dan dimensi sosial politik. Ketiganya berkaitan dengan pelanggaran yang pernah terjadi di Kabupaten Kediri. Dimensi sosial politik seperti tidak adanya netralitas dan isu -isu aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral, kemudian penyelenggara yang ikut dalam kampanye, saat rekapitulasi penghitungan suara dan perusakan alat peraga kampanye (APK) pada masa kampanye, ” tegasnya.

Bawaslu Kabupaten Kediri juga memberikan perhatian berkaitan dengan data pemilu yang berkualitas sehingga semua warga yang memenuhi syarat dapat berpartisipasi dalam Pilkada 2024.”Saat ini karena tahapannya masih belum penetapan calon, pihak-pihak yang telah memasang baliho dan poster belum dapat dikatagorikan dalam pengawasan Bawaslu Kabupaten Kediri, ” tuturnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri M.Saifuddin Zuhri.(foto:aji_pledoi.co)

Sementara DR Nur Sholikin menyampaikan ada 4 isu strategis yang perlu diwaspadai pada Pilkada 2024.
Diantaranya, netralitas penyelenggara pemilu karena polemik netralitas penyelenggara pemilu menjadi pengalaman penting dalam menjaga kemandirian dan profesionalitas dalam tahapan pilkada. ” Potensi polarisasi masyarakat harus mendapatkan perhatian penuh untuk tetap menjaga stabilitas dan kondusifitas dalam setiap tahapan pemilu. Kemudian mitigasi dampak penggunaan media sosial dan media digital perlu diantisipasi dalam dinamika politik, ” katanya.

Reporter : Aji M

Leave a Reply

Your email address will not be published.