Berdasarkan Kronologi yang di tuturkan, Erna Hari Purwanti membuka Instagramnya muncul iklan BRI. Ketika Erna Hari Purwanti melakukan “klik” langsung masuk ke
aplikasi BRImo. Setelah masukkan username & password langsung hilanglah
uang didalam rekeningnya, semuanya terkuras habis.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kediri Drs. Murdi Hantoro (foto:aji)
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kediri Drs Murdi Hantoro mengatakan, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan BRI dan OJK berjalan cukup alot, karena banyaknya korban pembobolan uang nasabah melalui e-banking, Komisi I mendesak kepada OJK untuk mengambil tindakan atas kasus ini. ” Komisi I mendesak OJK yang memiliki kewenangan untuk melindungi konsumen dan kepada BRI sebagai penyedia jasa seharusnya bertanggung jawab atas kasus pembobolan rekening nasabah ini, ” katanya usai RDP Selasa (11/10/2022)
Lebih lanjut Murdi Hantoro menyesalkan jawaban dari BRI atas aduan dari nasabah yang uangnya 177 juta di bobol. ” Kan kasihan korban ini, sedangkan jawaban dari BRI tidak meyakinkan. Maka harapan kedepan, agar masyarakat tidak antipati dan masih percayaan terhadap bank, mbok iya o, BRI memberikan pelayanan yang bagus, ketika ada laporan segera ditanggapi, solusinya seperti apa begitu, jadi tidak di fonis sepihak, ini bukan kesalahan kami, ini kesalahan nasabah, ini kan sepihak namanya. Bagaimana nasabah yang salah, ada nasabah bukan Instagram terus keluar link nya BRImo, la nasabah ini sudah puluhan tahun nasabah ini kan percaya saja kalau ini link nya BRI, sehingga ketika dimintai username dikasih, dimintai password juga di kasih, kan Ndak salah to. Salahnya di mana wong tidak tahu, kan tidak semua nasabah BRI itu pinter-pinter dan faham tentang BRImo itu, ” ungkap Murdi
Menurut Murdi Hantoro, masyarakat itu inginnya menaruh uang di bank butuh keamanan dan kenyamanan. ” Kalau ditaruh di bank tidak aman, mengapa uangnya harus di taruh di bank. Persyaratan bukak rekening BRI persyaratannya kan macam-macam seperti KTP, la ketika ada uang nasabah disedot apalagi transfernya ke sesama BRI, seharusnya kan mudah to untuk dilacak, di BRI mana, trus namanya atas nama siapa kan jelas, ” ungkapnya.
Menurut Murdi Hantoro, sebenarnya kalau BRI mengetahui ada aplikasi BRImo palsu yang menyedot uang nasabah yang nilainya ratusan juta kenapa BRI tidak melaporkan ke polisi. ” yang wajib lapor itu BRI, bukan nasabah, kok sampai dipalsu kok diam saja dan tidak melapor, ini yang menimbulkan kecurigaan. Makanya temuan-temuan dan laporan dari masyarakat itu dievaluasi dan tidak dibiarkan, dan malah menyalahkan nasabah, tidak seperti itu, ” tuturnya.
Kepala OJK Kediri Bambang Supriyanto mengatakan, memang OJK memiliki kewajiban untuk melakukan perlindungan konsumen. ” Tapi perlindungan konsumen itu, bila nasabahnya dirugikan oleh lembaga jasa keuangan, itu yang kami lindungi, ” katanya.
Terkait dengan nasabah yang uangnya hilang 177 juta yakni atas nama Indri Tri Wahyuni, Bambang mengaku saat masih didalami. ” Karena kalau belum dilaporkan ke OJK, maka diminta untuk segera melakukan pengaduan konsumen kepada OJK, sehingga akan segera di tindak lanjuti, ” tegas Bambang
Sementara itu Pemimpin Cabang BRI Pare Hari Prasetyo tidak mau memberi keterangan, dengan alasan mau ada rapat. “Maaf saya mau ada rapat, ” jawabnya singkat dan segera berlari ke mobil.
Reporter : Aji M